Mengenal Identitas Nasional Indonesia

        Mengenal  Identitas Nasional Indonesia

    Hai teman-teman, apa kabar? Semoga semuanya sehat walafiat.  Kemarin kita sudah mengenal tentang apa itu Pendidikan Kewarganegaraan secara singkat melalui sebuah infographic. Sekarang ini, aku akan kembali lagi mengajak teman-teman untuk belajar Pendidikan Kewarganegaraan lebih dalam yaitu tentang Identitas Nasional. Jika teman-teman ingin mengetahui apa-apa saja tentang Identitas Nasional, ikuti terus sampai akhir yaa! Yuk langsung saja…

A    A.  Pengertian Identitas Nasional

    Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata yaitu “identitas” dan “nasional”. Yang dimaksud “identitas” adalah ciri-ciri, jati diri, karakteristik, ciri khas atau keadaan khusus yang dimiliki oleh seseorang dan  kelompok tertentu yang bisa membedakannya dengan orang lain atau kelompok yang lainnya. Contoh identitas yaitu KTP, KTA, SIM, Paspor,ID Card, NPWP, dsb. Sedangkan “nasionalis” ialah  bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa. Jadi dari pengertian diatas bisa ditarik kesimpulan identitas nasional adalah jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Adapun pengertian identitas nasional menurut para ahli yaitu :

    -  Tilaar (2007) menyatakan identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Dalam konteks hubungan antarbangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.

·         - Menurut Koenta Wibisono (2005) Identitas Nasional merupakan “ manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa (nasion) dengan ciri khasnya, yang membuat berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.

·         - Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley Nation-state adalah suatu bangsa yang mempunyai bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah yang sah, pengakuan bangsa lain, dan sebagainya.

    B. Fungsi Identitas Nasional  

1. Alat Pemersatu Bangsa
    Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama dan kebudayaan. Identitas nasional digunakan untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut. 
2. Sebagai Pembeda dengan Bangsa Lain
    Identitas nasional akan menjadi pembeda suatu bangsa lebih khusus dan spesifik. 
3. Merupakan Landasan Negara
    Identitas nasional digunakan sebagai panduan, pemersatu dan merupakan pegangan agar bisa mewujudkan cita – cita dan tujuan negara tersebut 
4. Identitas Negara Tersebut
    Identitas nasional bisa membuat suatu negara lebih menonjol dibandingkan dengan negara lainnya.

        C.   Unsur Pembetukan Identitas Nasional

1.  Suku Bangsa
    adalah satu golongan sosial yang bersifat askriptif, yakni dibawa sejak lahir.
2.  Agama
    Di Indonesia, setiap penduduk wajib memiliki agama mereka masing – masing dan agama merupakan hak prerogratif orang tua di mana berhak menentukan agama anaknya.
3.  Bahasa
    Bahasa merupakan simbol atau lambang secara arbitrer atau verbal .Digunakan sebagai sarana interaksi dan berhubungan erat dengan kemajemukan budaya.

         D.  Konsep Identitas Nasional

    Gambar diatas merupakan konsep identitas nasional menurut pendekatan yuridis yang ada pada UU RI No. 24 Tahun 2009. Sebelumnya kita akan membahas terlebih dahulu jenis identitas. Ada dua jenis identitas yaitu Identitas primer (identitas etnis) yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

    Identitas nasional di Indonesia muncul sebelum terjadi merdeka, melalui Kongres Kebudayaan I diselenggarakan di Solo tanggal 5-7 Juli 1918 yang terbatas pada pengembangan budaya Jawa. Namun dampaknya telah meluas sampai pada kebudayaan Sunda, Madura, dan Bali. Pancasila sebagai identitas nasional tidak hanya bersifat fisik seperti simbol atau lambang tetapi merupakan cerminan identitas bangsa dalam wujud psikis (nonfisik), yakni yang mencerminkan watak dan perilaku manusia Indonesia sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.

E      E. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Identitas Nasional

- Historis
    Pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa).
- Sosiologis
    Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
- Politik
    Dari sisi politik beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

        F. Karateristik Identitas Nasional :

1. Dibangun atas pengalaman bersama yakni merasa penting akan bahasa, agama dan atau etnis dari negara. 
2. Adanya komitmen yaitu komitmen ke atas dan komitmen ke bawah.
3. Pengatur sebuah masyarakat
4. Memiliki bahasa umum
5. Menyamakan pandangan dan tujuan bersama
6. Memiliki kebudayaan umum seperti seni sebagai property budaya nasional. 
7. Adanya sejarah umum
8. Keputusan politik Negara
9. Penonjolan sifat-sifat tertentu

        G. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional:

Tantangan identitas nasional sebagai berikut :
1. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dll.
2.  Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar .
Contoh :lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, dll.
       Bagaimana cara kita menyikapi tentang tantangan Identitas Nasional Indonesia yaitu dengan lebih mencintai negara kita sendiri dengan memakai produk-produk dalam negeri, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan kemanusiaan serta menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme kita.


    Gambar diatas ini merupakan hasil survey SMRC tentang seberapa bangga  menjadi bangsa Indonesia dan hasilnya cukup menakjubkan karenas banyak yang sangat bangga menjadi Warga Negara Indonesia, oleh karena itu kita harus mempertahankan rasa cinta kita terhadap tanah air.
    Sekian belajar bersama kita kali ini, semoga bermanfaat. Stay healty, stay safe, anda stay at home guys. Jangan lupa  bahagia dan terima kasih.

                       

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konstitusi dan Kedudukannya di Indonesia